Makassar,—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, melakukan pendampingan kepada Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Kegiatan ini melibatkan Camat Tamalate bersama jajaran, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri.

Langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan kota agar lebih teratur, tertib, dan sesuai dengan peruntukan ruang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- MTQ KORPRI, Dibuka di Makassar, Ditutup di Pangkep
- MTQ KORPRI Nasional Makassar 2026 Dibuka Pawai 117 Kafilah
- Kewajiban Perpajakan Kelompok Tani Sawit Pasangkayu Edukasi KPP
- Turnamen Padel REI Merdeka 2026 Berakhir Sukses, Ini Daftar Juara!
- Paham Pajak Koperasi: KP2KP Latih 70 Pengurus KDMP di Soppeng
“Penertiban ini bukan semata-mata pembongkaran, tetapi bagian dari penataan wilayah untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujar Sri Sulsilawati.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan tata ruang sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)






