Makassar,—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, melakukan pendampingan kepada Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Kegiatan ini melibatkan Camat Tamalate bersama jajaran, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri.

Langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan kota agar lebih teratur, tertib, dan sesuai dengan peruntukan ruang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Mubes KKIB Sulselbar Sahkan Prof Sumbangan Baja Pimpin Kembali Hingga 2031, Fokus pada Data Warga Buton dan Infrastruktur Pemakaman
- Pelantikan Pengurus IKA FSIKP UMI 2026-2031 Jadi Momentum Penguatan Jaringan Alumni dan Kontribusi untuk Almamater
- Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
- Menenun Karya di Era Algoritma: Revitalisasi Peran Alumni Sastra, Komunikasi, dan Ilmu Pendidikan di Tengah Krisis Global
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50%
“Penertiban ini bukan semata-mata pembongkaran, tetapi bagian dari penataan wilayah untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujar Sri Sulsilawati.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan tata ruang sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)






