Makassar,—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penandatanganan Akta Pelepasan Hak bersama para pemilik lahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (7/10/2025).

Penandatangan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra Hj Sri Susilawati MSi dan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar.
- Hargai Momen Keberkahan dengan Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan di Makassar
- 100% Aktivasi Coretax: Brimob Sultra Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak Aparatur Negara
- Pastikan Pemudik Sehat, Wawali Makassar Buka Posko Mudik BPJS Kesehatan 2026
- Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan
- Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Makassar

Penandatanganan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pembangunan kota yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)






