
MAKASSAR — Transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat.
​Meninjau langsung ke lokasi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Rabu (5/8/2026), Menteri LH menilai langkah cepat Pemkot Makassar menghentikan praktik open dumping menuju sistem sanitary landfill layak menjadi percontohan nasional.
​Jumhur mencatat progres penutupan gunungan sampah setinggi tujuh meter tersebut kini telah mencapai 93 persen. Penanganan dilakukan melalui pengurukan tanah (cover soil) yang dipadukan dengan pemasangan bioplastik atau biomembran.
​”Progresnya sudah lebih dari 90 persen sesuai harapan. Ditutup dengan biomembran dan diuruk tanah, hasilnya bau dari timbunan sampah yang selama ini dikeluhkan warga sudah hilang. Ini contoh baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” puji Jumhur.
​Tinjau Akses Jalan, Pengolahan Lindi, hingga Pemanfaatan Gas Metan Warga
​Selain meninjau area penutupan sampah, rombongan Kementerian LH bersama Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas LH Makassar Helmy Budiman turut memeriksa pembangunan infrastruktur penunjang. Di antaranya pemancangan tiang akses jalan baru serta fasilitas pengolahan air lindi.
​Jumhur menekankan pentingnya pembuatan sistem blocking agar air lindi tidak meluap ke lingkungan pemukiman saat musim hujan. Di sisi lain, ia memberi nilai plus pada inovasi penyaluran gas metan TPA yang kini dimanfaatkan langsung oleh rumah tangga sekitar sebagai sumber energi alternatif.
​”Pemanfaatan gas metan ini tidak hanya menekan emisi gas buang, tetapi juga membantu mengurangi beban ekonomi warga. Ke depan, kawasan ini jika sudah stabil bisa difungsikan menjadi ruang terbuka hijau, taman, bahkan hutan kota,” tambah Menteri LH.
​Pemkot Makassar Komitmen Sempurnakan Pengelolaan Sampah Modern
​Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pembenahan TPA Tamangapa di bawah bimbingan teknis Kementerian LH.
​”Kami akan terus menyempurnakan seluruh proses pembenahan ini agar TPA berjalan sesuai regulasi dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan,” tegas Munafri.
​Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar bertekad menyelesaikan sisa sanksi administratif dan mentransformasi sistem pengelolaan sampah ibu kota Sulawesi Selatan menjadi lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)



