
MAKASSAR – Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Munafri Arifuddin, memberikan motivasi dan pembekalan strategis kepada ratusan mahasiswa baru FH Unhas. Agenda orientasi akademik ini diselenggarakan di Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (13/8/2026).
Dalam orasinya di hadapan civitas akademika muda tersebut, pria yang akrab disapa Appi ini mengajak para generasi baru penegak hukum untuk tidak hanya terpaku pada teori tekstual peradilan di kelas.
Lebih dari itu, mahasiswa dituntut untuk berani mengambil peran aktif dalam mengawal dan merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Kota Makassar ini, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata di hadapan kita. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih. Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tegas Munafri Arifuddin.
Empat Tantangan Utama Pembangunan Kota Metropolitan
Di hadapan para mahasiswa baru, Munafri memaparkan kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh Kota Makassar sebagai pusat kawasan urban dan kota metropolitan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyelesaian masalah tata kota tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh birokrasi semata, melainkan butuh sinergi dengan dunia akademisi.
Menurut Appi, terdapat empat tantangan utama pembangunan kota yang membutuhkan intervensi pemikiran dari pakar dan mahasiswa hukum:
- Ketimpangan Akses Layanan Publik: Perlunya pemerataan fasilitas dan layanan dasar bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.
- Diskriminasi Kebijakan Sosial Ekonomi: Pentingnya perancangan regulasi yang pro-rakyat dan adil secara ekonomi.
- Partisipasi Publik yang Lemah: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan strategis daerah.
- Ketidakpastian Regulasi & Hukum: Mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tumpang tindih atau sudah tidak relevan.
Transformasi Ilmu Hukum dan Peran Sentral Alumni
Munafri menekankan bahwa disiplin ilmu hukum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan seluruh sektor pembangunan nasional. Lulusan Fakultas Hukum memiliki spektrum profesi dan ruang pengabdian yang sangat luas, mulai dari advokat, hakim, jaksa, akademisi, hingga pengambil kebijakan di pemerintahan.
| Sektor Kolaborasi Akademik | Bentuk Intervensi & Kontribusi Nyata |
| Evaluasi Regulasi Daerah | Alumni & akademisi mengevaluasi Perda agar tidak diskriminatif. |
| Advokasi Bantuan Hukum | Sinergi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam mengawal hak masyarakat rentan. |
| Inovasi Layanan Publik | Pemanfaatan platform digital Lontara untuk aduan dan komunikasi warga. |
| Pencegahan Konflik Sosial | Mitigasi dini persoalan hukum kemasyarakatan dari tingkat lorong. |
Pemanfaatan Platform Digital Lontara untuk Inklusivitas
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang inklusif, Pemkot Makassar terus mengembangkan platform pelayanan digital terpadu bernama Lontara. Platform ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui Lontara, warga dapat menyampaikan aduan hukum, melaporkan kondisi lingkungan, serta memberikan masukan langsung mengenai kualitas pelayanan pemerintah secara transparan.
Mengakhiri pembekalannya, Appi mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan seorang sarjana hukum tidak sekadar ditentukan oleh gelar akademik yang diraih, melainkan dari seberapa besar manfaat dan perubahan positif yang dihadirkan bagi masyarakat luas. Mahasiswa baru FH Unhas diimbau untuk mulai membangun jejaring, berpikir kritis, serta berani menyuarakan keadilan sejak dini. (*)





