Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyerahkan piagam kepada salah seorang warga saat puncak peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Mariso, Senin (7/9/2026).
MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam meringankan beban ekonomi warga terus dibuktikan secara nyata. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, kebijakan pembebasan retribusi kebersihan kini diperluas cakupannya hingga menjangkau rumah tangga pengguna daya listrik 1.300 Volt Ampere (VA).
Penegasan perluasan program unggulan ini disampaikan langsung oleh Munafri saat menghadiri rangkaian Pesta Rakyat di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Mariso. Kegiatan yang menyedot perhatian ribuan warga dari berbagai kelurahan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi pencapaian program intervensi sosial yang telah bergulir sejak tahun 2025 lalu.
Dalam orasinya di Pesta Rakyat Kecamatan Makassar, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini memaparkan data capaian pembebasan biaya kebersihan di wilayah tersebut. Berdasarkan pendataan pemerintah setempat, ribuan Kepala Keluarga (KK) telah memetik manfaat langsung dari kebijakan pembebasan biaya retribusi bulanan ini.
Untuk kategori pelanggan listrik daya 450 VA, tercatat sebanyak 548 rumah tangga sudah menikmati fasilitas tersebut tanpa dipungut biaya. Sementara itu, kelompok penerima manfaat dari kategori daya 900 VA mencakup populasi yang jauh lebih besar, yakni menembus angka 1.884 KK.
Tak berhenti pada dua kelompok daya tersebut, Pemkot Makassar tengah menuntaskan kajian teknis untuk merangkul pengguna daya 1.300 VA. Langkah konkret ini diproyeksikan bakal menambah ribuan penerima manfaat baru di wilayah Kecamatan Makassar secara signifikan.
“Untuk KWH 1.300, terakhir sesuai laporan Kecamatan Makassar ada 1.400 lebih KK atau rumah di Kecamatan Makassar yang berpotensi gratis. Kalau dihitung-hitung, jumlah total penerima manfaat program iuran sampah gratis mencapai 3.832 KK,” jelas Appi.
Kebijakan serupa juga berhembus kencang di Kecamatan Mariso. Camat Mariso, Andi Syahrir Mapptoba, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.417 rumah tangga di wilayahnya telah merasakan pembebasan iuran sejak program pertama kali diluncurkan pada tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, kenaikan ambang batas kriteria penerima subsidi hingga daya 1.300 VA dipastikan bakal menambah 1.088 rumah tangga baru di Mariso yang berhak mendapatkan fasilitas serupa. Secara akumulatif, total penerima pembebasan retribusi di Mariso diproyeksikan akan menembus angka lebih dari 7.500 rumah tangga.
Data penerima manfaat iuran sampah gratis di dua kecamatan tersebut dapat dilihat dalam rincian berikut:
Kecamatan Makassar:
Pelanggan 450 VA: 548 KK
Pelanggan 900 VA: 1.884 KK
Potensi Pelanggan 1.300 VA: 1.400+ KK
Total Penerima Manfaat: 3.832 KK
Kecamatan Mariso:
Penerima Manfaat Eksis (2025): 6.417 Rumah Tangga
Tambahan Pelanggan 1.300 VA (2026): 1.088 Rumah Tangga
Total Akumulasi Penerima: 7.505 Rumah Tangga
Appi menegaskan, pengurangan beban bulanan ini ditujukan agar alokasi anggaran rumah tangga yang tadinya terpakai untuk retribusi dapat dialihkan warga untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang lebih mendesak.
Meskipun retribusi digratiskan, Pemkot Makassar menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi tanggung jawab warga terhadap kebersihan lingkungan. Wali Kota menegaskan bahwa fasilitas bebas biaya ini berjalan beriringan dengan kewajiban masyarakat untuk memilah sampah langsung dari sumbernya.
“Artinya ini semua kita akan maksimalkan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa beban-beban bulanan ini kita hilangkan. Namun, pemilahan sampah dan menjaga kota ini dengan baik tetap membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas Ketua IKA FH Unhas tersebut.
Kebijakan ini diharapkan memicu kesadaran kolektif warga untuk mengurangi volume sampah rumah tangga demi menjaga kelestarian lingkungan Kota Makassar agar tetap asri dan nyaman dihuni oleh generasi mendatang.
Selain sektor kebersihan, Pesta Rakyat Kecamatan Mariso yang menjadi penutup rangkaian Safari Pesta Rakyat HUT ke-81 RI se-Kota Makassar ini juga membawa kabar baik di bidang pemukiman. Pemkot Makassar mengumumkan rencana renovasi bagi 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso.
Melalui integrasi program pembebasan iuran sampah gratis dan perbaikan hunian warga, Pemkot Makassar memfokuskan pilar kerja pemerintah pada peningkatan taraf hidup masyarakat kelas menengah ke bawah secara berkelanjutan. (*)






