MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar lomba kebersihan dan pengelolaan sampah tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar. Ajang ini menjadi sarana evaluasi atas penerapan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang telah berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Selain mengukur efektivitas penghentian open dumping, kegiatan ini difokuskan untuk memantau implementasi Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber di tingkat permukiman.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aswin Kartapati Harun, menyatakan bahwa lomba tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota sekaligus langkah persiapan dalam menghadapi penilaian penghargaan Adipura.
“Ini adalah penghargaan dari Bapak Wali Kota kepada RT, RW, lurah, dan camat yang sudah melaksanakan instruksi terkait larangan open dumping dan pemilahan sampah dari sumber,” kata Aswin.
Guna memacu semangat partisipasi masyarakat, Pemkot Makassar mengalokasikan total nominal hadiah yang cukup besar. Sebanyak 10 RT dan 10 RW terbaik masing-masing berhak menerima hadiah sebesar Rp100 juta. Sementara itu, lima kelurahan terbaik serta tiga kecamatan terbaik masing-masing akan mendapatkan alokasi hadiah Rp50 juta.
Indikator penilaian tidak hanya berpusat pada kebersihan fisik lingkungan. Tim juri juga menilai keberadaan Bank Sampah Unit (BSU), efektivitas pertanian perkotaan (urban farming), hingga dampak nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah warga.
Tahap pengajuan berkas dan dokumen pendukung berupa foto serta video kegiatan melalui saluran resmi telah ditutup pada Kamis (15/10/2026). Saat ini, para peserta tengah menjalani tahapan verifikasi administrasi dan pengarahan teknis (technical meeting).
Proses penilaian lapangan dilakukan secara langsung oleh tim penilai independen yang mengabungkan unsur akademisi, Dewan Lingkungan Hidup, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemerhati lingkungan. Para pemenang perlombaan kebersihan ini dijadwalkan diumumkan secara resmi pada puncak peringatan HUT ke-419 Kota Makassar, 9 November 2026 mendatang. (*)



Komentar