
Makassar, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar audiensi strategis bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Asrama Haji Sulawesi Selatan, Jumat (21/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah guna optimalisasi penerimaan negara.
Kegiatan yang berlangsung secara luring ini dihadiri jajaran pejabat Kanwil DJP Sulselbartra serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Audiensi bertujuan membangun komunikasi aktif dan kolaborasi strategis dalam mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan, sekaligus menyampaikan peran vital DJP dalam menghimpun pendapatan negara.
Perkuat Implementasi PKS OP4D
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah ditandatangani antara DJP dengan Pemerintah Daerah.
“Kami berharap sinergi antara Kanwil DJP Sulselvartra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Melalui kolaborasi dalam pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi perpajakan, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat,” ujar Imanul Hakim.
Implementasi PKS OP4D diharapkan dapat diwujudkan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta pelaksanaan edukasi perpajakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
ASN Jadi Role Model Kepatuhan Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax lebih awal.
Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu diharapkan dapat menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat luas. ASN sebagai abdi negara dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan teladan positif, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara secara berkelanjutan.
“Terkait pelaporan SPT Tahunan yang lebih awal, khususnya oleh ASN, kami berharap dapat mendorong peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan,” tambah Imanul Hakim.
Sinergi untuk Pembangunan Nasional
Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. (*)






