
MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital pelayanan perpajakan daerah. Inovasi terbaru bertajuk Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) kini resmi mulai diintegrasikan ke dalam aplikasi super Lontara Plus.
Langkah ini dirancang untuk menghadirkan layanan perpajakan yang jauh lebih praktis, cepat, dan efisien bagi warga Kota Daeng, khususnya dalam pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa inovasi Pamungkas ini merupakan proyek perubahan yang ia kembangkan dalam rangka Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di LAN Makassar.
“Pamungkas memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depan, tidak menutup kemungkinan layanan ini akan berkembang untuk seluruh jenis pajak daerah,” ujar Asminullah, Senin (13/7/2026).
Cetak SPPT PBB Mandiri dan Bukti Bayar Digital Sah
Lewat integrasi sistem ini, wajib pajak kini mendapatkan kendali penuh atas urusan perpajakan mereka. Melalui website maupun aplikasi seluler, masyarakat kini bisa menikmati berbagai kemudahan secara mandiri, seperti:
- Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara mandiri.
- Melakukan pendaftaran objek pajak baru.
- Mengajukan perubahan atau pemutakhiran data wajib pajak.
- Mengakses berbagai fitur layanan perpajakan daerah lainnya.
Salah satu lompatan besar dari sistem ini adalah keabsahan bukti bayar digital. Cetakan bukti pembayaran elektronik kini memiliki kekuatan administrasi yang sama persis dengan bukti pembayaran manual. Keabsahan ini bahkan telah diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar.
“Seluruh layanan tersebut kini mulai terintegrasi dengan Lontara Plus. Kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan layanan Bapenda ke dalam satu platform sehingga ke depan masyarakat cukup menggunakan Lontara Plus untuk mengakses seluruh layanan perpajakan,” terang Asminullah.
Transaksi 100% Non-Tunai: Bebas Antre, Bebas Pungli
Asminullah menegaskan bahwa digitalisasi di tubuh Bapenda Makassar sebenarnya sudah berjalan menyeluruh. Salah satu pilar utamanya adalah penghapusan transaksi tunai di kantor Bapenda guna menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi.
“Kami sudah menerapkan digitalisasi pembayaran. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap langsung disetorkan ke bank,” tegasnya.
Untuk memanjakan wajib pajak, Bapenda Makassar juga terus memperluas jaringan kanal pembayaran. Selain lewat transfer bank, masyarakat kini bisa melunasi kewajiban pajaknya melalui:
- Minimarket (Indomaret & Alfamart)
- Kantor Pos
- Berbagai dompet digital dan kanal pembayaran e-commerce yang telah terintegrasi dengan sistem Bapenda.
Dengan semakin mudah dan dekatnya akses pembayaran, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak di Makassar akan melonjak tajam, yang pada akhirnya mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudahan layanan menjadi kunci. Ketika masyarakat semakin mudah membayar pajak, maka penerimaan daerah juga akan meningkat. Inilah yang terus kami dorong melalui transformasi digital di Bapenda Kota Makassar,” tutup Andi Asminullah. (*)



