
DEPOK — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk keluar dari ancaman krisis lingkungan melalui perombakan total sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar oleh UCLG ASPAC di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).
Di hadapan para kepala daerah dan praktisi lingkungan se-Indonesia, pria yang akrab disapa Appi ini secara terbuka membeberkan tantangan berat yang sedang dihadapi Makassar, sekaligus solusi sistematis yang tengah dijalankan.
Transformasi TPA: Mengubah Sanksi Jadi Energi
Langkah pembenahan Makassar dipicu oleh kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seluas 21 hektare yang selama ini menggunakan sistem open dumping.
Timbunan sampah yang mencapai ketinggian 6 hingga 7 meter tersebut sempat berujung pada sanksi administrasi dan status suspend dari pemerintah pusat.
Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Makassar bergerak cepat merombak TPA menuju sistem sanitary landfill. Hingga saat ini, progres transformasinya telah melampaui 85 persen.
Seluruh gunungan sampah kini ditutup menggunakan cover soil dan dilengkapi instalasi pengolahan gas metana serta air lindi. Menariknya, limbah ini diubah menjadi modal sosial:
- Gas metana disalurkan untuk memenuhi kebutuhan energi warga di sekitar TPA.
- Air lindi diolah secara teknis hingga menjadi air baku yang aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat lokal.
Gerakan ‘Dua Ember’ dan Pelibatan 6.000 RT di Hulu
Munafri menekankan bahwa pembenahan di hilir tidak akan pernah cukup tanpa adanya perubahan perilaku di tingkat hulu. Karena itu, Pemkot Makassar mewajibkan seluruh rumah tangga melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Kampanye yang diusung tergolong praktis namun masif: Gerakan Dua Ember di setiap rumah tangga—satu ember khusus sampah organik dan satu ember untuk sampah non-organik.
Untuk mengelola sampah organik,
Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menghadirkan program “Teba” Modern sebagai fasilitas komunal, didukung penyediaan biopori mandiri di pekarangan rumah.
Pengawasan gerakan ini tak tanggung-tanggung, Pemkot melibatkan sekitar 6.000 Ketua RT di seluruh wilayah Makassar untuk memastikan proses pengomposan berjalan di tingkat lingkungan.
Pemerintah kota juga terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tiap kecamatan untuk memperpendek alur distribusi sampah ke TPA.
Edukasi Sejak Dini dan Penguatan Ekonomi Sirkular
Perubahan budaya bersih ini juga disuntikkan ke dunia pendidikan. Seluruh jenjang sekolah—mulai dari PAUD, SD, hingga SMP—diwajibkan menerapkan kurikulum dan kebiasaan pemilahan sampah sejak dini.
Guna memperkuat ekosistem pengelolaan lingkungan, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Lembaga kolaboratif ini menggalang kekuatan akademisi, aktivis, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendorong inovasi teknologi dan edukasi warga.
Di sisi ekonomi, Pemkot Makassar menjamin keberlanjutan ekonomi sirkular melalui penyertaan dana pendampingan bagi Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Kepastian likuiditas dana ini krusial agar transaksi pembelian sampah dari warga tidak terhambat, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem bank sampah tetap terjaga.
Melalui integrasi antara pembenahan infrastruktur TPA, edukasi sekolah, keterlibatan ribuan pengurus RT, dan kepastian insentif ekonomi sirkular, Munafri optimistis Makassar mampu menjadi percontohan nasional dalam waktu dekat.
“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tegas Munafri menutup pemaparannya. (*)
Wali kota mengeluarkan dua surat edaran terkait sampah. Apa saja itu? Temukan di surat edaran Appi.






