
​MAKASSAR — Menko Pangan (Menteri Koordinator Bidang Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Makassar terkait persoalan penanganan sampah yang dinilai belum optimal.
Peringatan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan para kepala daerah dan kepala desa se-Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026).
​Menko Zulhas menilai buruknya penanganan sampah di Makassar telah menjadi sorotan pemerintah pusat dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta citra kota.
Tak main-main, Menko Zulhas memberikan ultimatum tenggat waktu selama dua pekan kepada Pemkot Makassar untuk menunjukkan langkah konkret.
​”Saya berikan waktu tambahan dua minggu ke depan. Kalau dalam waktu tersebut persoalan ini belum juga diselesaikan, maka Bapak Gubernur yang akan mengambil alih penanganannya,” tegas Zulhas seraya menambahkan bahwa isu ini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
​Wali Kota Langsung Tinjau TPA Tamangapa
​Menanggapi teguran keras tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bergerak cepat memberikan atensi penuh pada pengelolaan sampah di hilir.
Munafri langsung memimpin peninjauan lapangan guna melihat progres penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.
​Dalam inspeksi tersebut, Munafri didampingi Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa Munafri, Camat Manggala Ahmad, S.Sos, serta Sekcam Manggala Manggala Putra Andy Beso, S.STP.
​Di lokasi, Wali Kota Makassar mempertegas aturan baru yang lebih ketat: TPA Tamangapa resmi dilarang menerima sampah yang belum dipilah dari hulu.
​”Sampah yang dapat diterima TPA hanyalah sampah residu—yakni sampah yang sudah melalui proses pemilahan dan tidak dapat didaur ulang lagi,” tegas Munafri di TPA Tamangapa.
​Langkah tegas ini diambil guna mendorong pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga sekaligus menghindarkan daerah dari sanksi administratif akibat pembuangan sampah sembarangan (open dumping).
Selain itu, Pemkot Makassar menggenjot pembenahan infrastruktur TPA, termasuk optimalisasi pengelolaan air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
​Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi Warga
​Guna memenuhi target percepatan dari pemerintah pusat, Munafri menginstruksikan seluruh jajaran—mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, hingga perangkat tingkat kecamatan dan kelurahan—untuk memperkuat koordinasi.
​Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kecamatan Manggala menyatakan komitmen penuh untuk menyosialisasikan aturan pemilahan sampah hingga ke tingkat RT/RW, Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), dan Bank Sampah.
​Sinergi agresif dari tingkat RT hingga dinas teknis ini diharapkan dapat secara drastis memangkas volume sampah harian yang masuk ke TPA Tamangapa dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)




2 thoughts on “Kena Tegur Menko Pangan, Wali Kota Makassar Lakukan Atensi Khusus dan Sidak TPA Tamangapa”