
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat tata kelola birokrasi yang transparan, objektif, dan akuntabel. Dalam proses pengisian jabatan kosong maupun rotasi (rolling) pimpinan di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Talenta (Talent Management System).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Hj. Kamelia Thamrin Tantu, S.E., M.Si., mengatakan kepada wartawan Kamis (13/8/2026), dalam waktu dekat ini wali kota akan melakukan rolling Kepala Dinas (Kadis).
Timnya saat ini sudah dibentuk. Namun untuk lebih jelasnnya dia meminta wartawan menghubungi Sekda Makassar, ZUlkifli Nanda.
Kendati demikian, Kamelia menjelaskan, sistem yang digunakan untuk mutasi kali ini bukan lagi menggunakan sistem lelang, tetapi sistem yang dirancang untuk memetakan potensi dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital melalui dashboard khusus yang dapat diakses langsung oleh Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Melalui skema pemetaan kuadran ini, proses rotasi dan pengisian jabatan tidak lagi dilakukan secara subjektif, melainkan berdasarkan rekam jejak, kualifikasi, serta integritas aparatur secara komprehensif.
Pemetaan Kuadran Talenta: Mengutamakan ASN Berkinerja Terbaik
Dalam mekanisme Manajemen Talenta, seluruh data rekam jejak ASN dihimpun dan dikelompokkan ke dalam matriks penilaian berbasis potensi dan kinerja. Menurut Kamelia Thamrin Tantu, para pegawai yang berada pada Kolom/Kuadran 7, 8, dan 9 merupakan kelompok ASN yang dinilai memiliki kualifikasi paling unggul.
Kriteria bagi ASN yang berhasil menembus kelompok prioritas ini meliputi berbagai indikator penilaian yang ketat:
- Sertifikasi & Pelatihan: Telah mengikuti seluruh jenjang Diklat kepemimpinan dan pelatihan teknis yang dipersyaratkan.
- Track Record Kinerja: Memiliki capaian target kinerja bulanan dan tahunan yang sangat baik di instansi sebelumnya.
- Keaktifan Organisasi: Aktif dalam tata kelola organisasi kantor serta menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni.
- Prestasi & Penghargaan: Memiliki rekam jejak inovasi serta penghargaan resmi atas dedikasi kerja.
ASN yang berada di kolom 7, 8, dan 9 ini menjadi daftar nama utama yang memiliki pemenuhan syarat (eligible) untuk dipromosikan atau dirotasi mengisi kekosongan jabatan di SKPD.
Hak Prerogatif Wali Kota dan Transparansi Melalui Dashboard Digital
Keunggulan dari penerapan sistem digital ini terletak pada ketersediaan dashboard pemantauan khusus bagi Wali Kota Makassar. Melalui sistem ini, Wali Kota dapat melihat profil mendalam setiap ASN, termasuk catatan rekam jejak, potensi pengembangan, hingga penilaian khusus.
Kamelia menambahkan bahwa meskipun sistem menyediakan rekomendasi nama-nama terbaik di kolom prioritas, keputusan akhir penetapan pejabat tetap berada pada hak prerogatif Wali Kota Makassar sesuai dengan aturan hukum perundang-undangan yang berlaku.
| Kelompok Kuadran | Status Kualifikasi ASN | Tindak Lanjut & Arahan Sistem |
| Kolom 7, 8, & 9 | Potensi & Kinerja Tinggi | Prioritas utama promosi dan rotasi (hak prerogatif Wali Kota). |
| Kolom Evaluasi | Kinerja Cukup / Kurang | Diberikan catatan khusus untuk pembinaan & pelatihan berlanjut. |
Evaluasi Berkelanjutan dan Pembinaan ASN Berdasarkan Arahan BKN
Selain merekam prestasi, sistem ini secara objektif juga menampilkan catatan evaluasi atau kinerja yang kurang optimal dari atasan langsung maupun pimpinan bidang. ASN yang memerlukan peningkatan kapasitas akan mendapatkan catatan khusus dalam sistem.
Sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN yang masih berada di luar kuadran prioritas tidak langsung disisihkan, melainkan diikutsertakan dalam program pembinaan, pelatihan khusus, dan pendampingan kinerja.
Sistem penilaian secara berjenjang—yang melibatkan masukan dari Kepala Bidang, Kepala Dinas, hingga penilaian akhir Wali Kota—diharapkan dapat melahirkan iklim kerja yang kompetitif dan profesional di lingkungan Pemkot Makassar.
Dengan implementasi Sistem Manajemen Talenta ini, Kepala BKPSDMD Makassar optimistis Pemkot Makassar dapat menempatkan figur-figur pejabat yang tepat di posisi yang tepat (the right man on the right place) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Makassar. (*)







1 thought on “Wali Kota Makassar Bakal Mutasi Kepala Dinas, Ini Bocoran Kepala BKPSDMD”