
MAKASSAR,–-Masjid Berbudi Presisi yang terletak di kawasan Flyover Polrestabes Makassar resmi beraktivitas kembali. Kabar pembukaan ini disampaikan langsung oleh Aipda Mahir Daeng Rani, anggota Satuan Lalu Lintas setempat.
Melalui unggahan di media sosialnya, Kamis (15/1/2026), Mahir menyatakan masjid tersebut akan pertama kali digunakan untuk Salat Zuhur berjemaah sejak renovasi.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan menikmati fasilitas tempat ibadah yang telah diperbaharui ini,” ajaknya.
Ia menjelaskan, berbagai perbaikan telah dilakukan sehingga menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman. “Kondisinya kini jauh lebih bagus dan sejuk. Semua unit AC juga telah diganti baru,” ujar Mahir.
- Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia
- Raih 47 Juara, Kafilah MTQ Makassar Diberi Bonus oleh Wali Kota Munafri
- Pemkot Makassar Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, SIMATA Jadi Kunci Penataan Karier Transparan
- Pegadaian Kanwil Makassar SulSelBarRa Maluku Cetak Kinerja Gemilang per April 2026: Omset Tembus Rp20,19 Triliun dan Perkuat Ekosistem Emas
- Wali Kota Munafri Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Di kesempatan itu, ia juga mengajak partisipasi publik untuk turut merawat bangunan tersebut. “Mari kita jaga bersama rumah Allah ini. Merusak hanya sesaat, tetapi memperbaikinya membutuhkan waktu dan usaha yang panjang,” pesannya.
Mahir turut menyampaikan terima kasih dan doa untuk para donatur yang mendukung renovasi. “Untuk semua pihak yang telah berkontribusi, semoga senantiasa diberi kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan,” tambahnya.
Sebelumnya, masjid ini sempat mengalami kerusakan parah akibat aksi vandalisme pada kerusuhan 29 Agustus 2025 silam. Saat itu, bangunan dan ornamen seperti tugu ikan berbahan knalpot di halamannya turut dirusak.
Insiden kerusuhan malam itu juga menargetkan sejumlah gedung lain, termasuk DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, serta beberapa pos kepolisian dan kejaksaan. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 53 tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. (*)



